PERGURUAN TINGGI NEGERI HARUS SAMPAI KE PELOSOK
Jakarta – Proses
peralihan perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri terus
dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi. “Pemerintah memiliki komitmen yang sangat kuat untuk
memajukan dunia pendidikan, termasuk pendidikan tinggi,” ujar Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, dalam acara serah terima aset dan
penandatanganan nota kesepahaman empat perguruan tinggi swasta (PTS) yang akan
dinegerikan. Ke empat PTS tersebut adalah Universitas Samudera Langsa,
Universitas Sulawesi Barat, Politeknik Madiun, dan Politeknik Bengkalis. Acara
berlangsung di Gedung D Kemdikbud, Jakarta, (29/6).
“Perguruan tinggi
negeri tidak boleh hanya terkonsentrasi
di kota besar, tapi harus sampai ke pelosok-pelosok sebagai simbol komitmen
pemerintah,” ujar Menteri Nuh. Ia menambahkan, hak layanan pendidikan tinggi
harus tersebar ke daerah-daerah sebagai bagian dari keadilan dunia pendidikan.
“Tidak adil kalau
adik-adik kita yang di Langsa harus jauh-jauh kuliah ke Universitas Syaih
Kuala, misalnya. Atau yang di Bengkalis harus naik perahu dulu ke Pekanbaru,
Riau”. Karena itu, Menteri Nuh menegaskan, Kemdikbud akan menghadirkan
perguruan tinggi negeri di lokasi masyarakat yang membutuhkan.
Setelah serah terima
aset dan penandatanganan nota kesepahaman, selanjutnya Kemdikbud akan
melanjutkan proses penegerian empat PTS tersebut. Menteri Nuh mengucapkan
terima kasih kepada pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota terkait
serta yayasan, yang telah mengambil inisiatif untuk memulai berdirinya
perguruan tinggi di wilayah masing-masing. “Tugas utama Anda sekalian sudah
selesai. Sekarang bola ada di kementerian. Kami tentu ingin memberikan layanan
terbaik,” katanya di hadapan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota,
serta pimpinan yayasan dan pimpinan perguruan tinggi yang hadir.
Menteri Nuh
mengatakan, untuk PTS yang statusnya universitas, penegeriannya harus
berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres).
Sedangkan untuk politeknik, penegeriannya berdasarkan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Karena itu, untuk Poltek Madiun dan Poltek
Bengkalis, Menteri Nuh menjanjikan Permen penegeriannya akan dikeluarkan
sekitar pertengahan Juli 2012.
“Kami juga akan
usahakan Perpres untuk universitas bisa cepat keluar,” ucapnya. Proses
penegerian untuk universitas memakan waktu lebih lama karena Kemdikbud harus
melakukan koordinasi dengan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Refomasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, dan Sekretariat Negara. (DM)
Sumber : Kemdikbud RI
Post a Comment