POSKO PENERIMAAN SISWA BARU DIBUKA
Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI |
Jakarta – Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan membuka Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
mulai 18 Juni sampai 2 Juli 2012. Posko tersebut dikelola Pusat Informasi dan
Hubungan Masyarakat (PIH) Kemdikbud.
Kepala PIH Ibnu Hamad
mengatakan, tujuan pembukaan posko ini untuk menampung laporan masyarakat
seputar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru. "Juga untuk memberikan
informasi terkait PPDB," ujarnya di Jakarta Senin (11/6). Posko PPDB ini melayani
pengaduan masyarakat mulai pukul 8.00 sampai dengan 16.00 setiap hari kerja.
Ibnu menghimbau
masyarakat yang mengirimkan laporan tentang permasalahan yang menyangkut
penerimaan siswa baru dapat menyebutkan data aktualnya. Data yang dimaksud
yaitu bagaimana kejadiannya, dimana, kapan, pelaku, dan identitas pelapor
(nama, alamat, nomor telepon). Pelapor yang melaporkan informasi ke Posko PPDB
akan dijamin kerahasiaannya. "Kalau melaporkan ke media, Kemdikbud tidak
menjamin kerahasiaannya," ujar Ibnu Hamad.
Laporan faktual yang
disampaikan ke Posko PPDB akan diverifikasi oleh auditor Inspektorat Jenderal
Kemdikbud dan unit-unit terkait. Masyarakat yang akan melaporkan informasi
seputar PPDB dapat menghubungi:
·
Call
center : 177
·
Nomor
Telepon : 021 5703303
·
e-mail
: pengaduan@kemdikbud.go.id
Pengaduan langsung ke Gerai Informasi dan
Media PIH Kemdikbud, Gedung C Lantai 1.
Sumber
: Kemdikbud RI
Post a Comment