0
POSKO PENERIMAAN SISWA BARU DIBUKA

Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
Jakarta – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai 18 Juni sampai 2 Juli 2012. Posko tersebut dikelola Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat (PIH) Kemdikbud.



Kepala PIH Ibnu Hamad mengatakan, tujuan pembukaan posko ini untuk menampung laporan masyarakat seputar pelaksanaan penerimaan peserta didik baru. "Juga untuk memberikan informasi terkait PPDB," ujarnya di Jakarta Senin (11/6). Posko PPDB ini melayani pengaduan masyarakat mulai pukul 8.00 sampai dengan 16.00 setiap hari kerja.


Ibnu menghimbau masyarakat yang mengirimkan laporan tentang permasalahan yang menyangkut penerimaan siswa baru dapat menyebutkan data aktualnya. Data yang dimaksud yaitu bagaimana kejadiannya, dimana, kapan, pelaku, dan identitas pelapor (nama, alamat, nomor telepon). Pelapor yang melaporkan informasi ke Posko PPDB akan dijamin kerahasiaannya. "Kalau melaporkan ke media, Kemdikbud tidak menjamin kerahasiaannya," ujar Ibnu Hamad.



Laporan faktual yang disampaikan ke Posko PPDB akan diverifikasi oleh auditor Inspektorat Jenderal Kemdikbud dan unit-unit terkait. Masyarakat yang akan melaporkan informasi seputar PPDB dapat menghubungi:

·           Call center : 177

·           Nomor Telepon : 021 5703303

·           e-mail : pengaduan@kemdikbud.go.id



Pengaduan langsung ke Gerai Informasi dan Media PIH Kemdikbud, Gedung C Lantai 1.





Sumber : Kemdikbud RI


Post a Comment

 
Top