KANTOR GURU ALTERNATIF...???
Dewan Guru SMPN Satu Atap Sungai Karang musyawarah tentang mentalitas peserta didik TP. 2011/2012 |
SMPN Satu Atap Sungai Karang pada dasarnya dalam sistem manajemen pendidikan menjadi satu dengan SDN No. 200/VIII Sungai Karang dengan indikasi adanya satu kepala sekolah untuk SD sekaligus SMP yang secara otomatis membuat fasilitas sarana dan prasarana sekolah tersedia untuk keluarga besar SD- SMP Satu Atap Sungai Karang, namun khusus untuk seluruh tenaga pendidik di SMPN Satu Atap Sungai Karang mulai semester II TP. 2011/2012 tidak ada lagi yang merangkap mengajar di SDN No. 200/VIII Sungai Karang, begitu juga seluruh guru SD tidak ada yang merangkap mengajar di SMP.
Hal tersebut di atas dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di SD-SMP Satu Atap Sungai Karang khususnya mengenai fokus dan konsentrasi oleh masing-masing guru SD maupun SMP yang diharapkan lebih efektif dalam pelaksanaan TUPOKSI masing-masing pegawai.
Dari segi bangunan gedung SMPN Satu Atap Sungai Karang telah mempunyai 3 ruang belajar tersendiri yang lokasinya telah terpisah dengan SDN No. 200/VIII Sungai Karang namun untuk ruang / kantor guru tetap menjadi satu di SD yang berjarak sekitar 100 m dari SMP. Lokasi SD yang berada di bukit dengan jalan yang mendaki terkadang membuat para guru SMP pada jam istirahat yang hanya berlangsung singkat sekitar 15 menit ini tidak memasuki kantor guru SD melainkan beristirahat di samping sekolah SMP karena disamping waktu istirahat yang singkat, capek naik-turun dan yang terutama adalah untuk memonitor siswa-siswi pada jam istirahat mengingat SMP belum ada pagar sekolahnya.
Post a Comment