0
PROSES UN HARUS BAIK DAN KREDIBEL

Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2011-2012 akan dilaksanakan pada bulan April-Mei 2012. Perdebatan mengenai perlu atau tidak UN dilaksanakan dianggap sudah selesai. Persoalan utama penyelenggaraan UN bukan lagi seputar perdebatan itu, melainkan langkah-langkah peningkatan pelaksanaan UN yang lebih baik dan kredibel dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.


“UN tahun 2012 halal dilaksanakan,” kata menteru Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh, kepada wartawan di gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Jakarta, Rabu (30 November 2011). Hadir dalam acara itu: Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro, dan Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan, Djemari Mardapi.



Ia menjelaskan, terdapat empat hal penting yang menjadi focus agar proses penyelenggaraan UN menjadi baik dan kredibel. Pertama adalah, tingkat keamanan yang tinggi dan kerahasiaan yang kuat. Apabila soal UN bocor ke public, maka nilai UN sendiri hilang. Ini berarti UN sudah tidak bisa dikatakan kredibel dari sisi soalnya. Maka dari itu, Kemdikbud dan jajaran terkait akan berupaya keras untuk terus meningkatkan kemanan terhadap proses penyelenggaraan UN.



Kedua, distribusi harus tepat dari sisi waktu, jumlah, bahan/materi yang akan diujikan. Dalam artian, waktu tepat, jumlah soal yang masuk ke kelas sesuai dengan jumlah siswa (tidak boleh ada kekurangan), dan materi yang diujikan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Jangan sampai jadwal mata pelajaran yang diujikan, misalnya bahasa Indonesia, tetapi yang dibagikan soal bahasa inggris.



Ketiga, pada saat prosesi pelaksanaannya sendiri harus sudah ada jaminan. Mulai dari soal, jumlah soal, bahkan sampai kemanan dan kenyamanan anak didik dalam mengerjakan soal. “Jangan sampai pada saat ujian, suasananya tidak nyaman dan banyak kegaduhan, yang dapat mengakibatkan anak didik tidak konsentrasi mengikuti ujian,” kata Mendikbud.



Dan yang keempat, ujar Mendikbud, itu pada system evaluasinya. Kebijakan UN sebagai penentu kelulusan tetap dengan menggunakan porsi 60:40, persentase dari nilai ujian dan rapor. Dalam hal ini, nilai rapor dijamin. Artinya, nilai rapor memang nilai kemampuan belajar anak yang bersangkutan, tidak ada manipulasi, mencekungkan atau menggelembungkan nilai. Rapor berfungsi untuk mengukur kompetensi siswa dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik, yang melekat pada diri murid selama mengikuti proses belajar di belajar di sekolah.



Apabila keempat hal tersebut sudah dapat dipenuhi, maka UN akan memberikan makna, yaitu pertama, ada pemetaan kualitas sekolah. Kedua, ujar Mendikbud, kita bisa mendapatkan data tentang kualitas si anak, yang selanjutnya menentukan anak tersebut lulus atau tidak.



Mendikbud mengatakan, kriteria UN 2011-2012 sama dengan UN 2010-2011, yaitu syarat kelulusan setiap anak didik tetap dilakukan oleh satuan pendidikan, dengan didasarkan pada hasil ujian yang dilakukan oleh sekolah, kelakuan/akhlak siswa di sekolah, dan hasil UN. Ketiga hal inilah yang diberlakukan satuan pendidikan yang nantinya akan menentukan anak tersebut lulus atau tidak.



Sedangkan yang membedakan UN 2011-2012 dengan UN 2010-2011 adalah saat penggandaan.



“Untuk soal tahun 2011-2012, kami akan menggunakan system sentralisasi. Kalau dulu digandakan oleh setiap provinsi, dimana kami memberi wewenang kepada pemenang tender, yang kemudian dilakukan penggandaan. Tahun ini, untuk UN SMP/MTS, SMA/MA, soalnya akan terpusat,” katanya. “Terpusat dalam artian bukan hanya satu percetakan yang mencetak, melainkan lebih dari satu. Dalam artian, semua soal di-cover dan dimonitor oleh pusat,” lanjut Mendikbud.



Mengapa menggunakan system sentralisasi? Mendikbud mengatakan, “Pertama, sistem sentralitas cakupan kontrolnya sempit, sehingga bisa lebih konsentrasi untuk melakukan pengawasan, keamanan, bahkan sampai dengan kualitas percetakannya”. Ia menambahkan, “Hal ini dilakukan bukan berarti kami sudah tidak mempercayai pihak provinsi. Tetapi lebih pada bagaimana kita meningkatkan penjaminan atau keamanannya lebih baik”.



Kedua, dari aspek ekonomi, lebih efisien. Karena jika ada 30 percetakan, cetak 100, dengan 3 percetakan, cetak 100, dengan 3 percetakan cetak 1.000, pasti harga yang cetak 1.000 lebih murah. Jadi, biaya bisa ditekan.



Ketiga, walaupun sentralisasi, Kemdikbud akan mengatur pendistribusian soal sehingga tidak akan terjadi keterlambatan. “Nanti kami akan membagi per-regional pendistribusian soal tersebut. Namun, untuk percetakan sendiri, tidak harus dari Jakarta. Jika ada percetakan daerah yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan, maka dia berhak untuk mencetak soal UN. Namun, tetap dalam pengawasan dari pusat,” jelas Kemdikbud.



Salah satu standar kualitas percetakan yang ditentukan, yaitu menggunakan security printing, dengan menggunakan simbol atau kode-kode tertentu. Dari setiap naskah yang keluar ada symbol atau kode rahasia yang hanya diketahui oleh tim dari kementerian. Jadi, jika ada kebocoran dapat lebih dengan mudah mengidentifikasi dari mana mata rantai kebocoran tersebut. Diharapkan dengan pola seperti ini dapat menjamin kerahasiaannya.



Untuk mata pelajaran yang akan diujikan pada hari pertama, yaitu Bahasa Indonesia. Sebagai symbol bahwa UN ini diselenggarakan di negara Indonesia. Adapun kisi-kisi untuk seluruh mata pelajaran sudah disebar. Oleh karena itu, seluruh anak didik yang akan mengikuti UN nanti bisa banyak belajar dari kisi-kisi yang sudah dibuat.



“Untuk itu, marilah kita kawal bersama, mudah-mudahan penyelenggaraan UN dapat berjalan aman, lancer, dengan menghasilkan lulusan yang lebih baik,” kata Mendikbud.



Sedangkan hasil UN tingkat SMA/MA dan SMK akan diumumkan pada 24 Mei 2012. Tingkat SMP/MTs, SMPLB dan SMALB pada 2 Juni 2012. Sedangkan untuk pengumuman kelulusan UN tingkat SD, diserahkan pada provinsi.

(agus)



Diambil dari Majalah Diknas edisi November 2011

  

Post a Comment

 
Top