0
BKN TEGAS TERHADAP KECURANGAN DALAM PENERIMAAN CPNS

Kepala BKN Eko Sutrisno (kanan) menjelaskan
berbagai masalah kepegawaian
Jakarta-Humas BKN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersikap tegas terhadap pelanggaran Norma, Standar, dan Prosedur (NSP) Kepegawaian, termasuk menindak kecurangan dalam penerimaan CPNS baik dari jalur tenaga honorer maupun pelamar umum. Berdasarkan wewenang yang dimiliki, BKN menjadi garda terakhir dalam menjaga kemurnian dan obyektivitas dalam proses penerimaan CPNS. “Jika terbukti ada kecurangan, BKN akan membatalkan status kepegawaiannya,” tegas Kepala BKN Eko Sutrisno di ruang kerjanya kepada reporter Mesya dari JPNN.COM dan Adityo Minarto dari JPNN TV, Jakarta Rabu (15/5).



Eko Sutrisno lebih lanjut meminta masyarakat guna mewaspadai segala bentuk upaya penipuan dalam penerimaan CPNS, baik melalui jalur tenaga honorer maupun pelamar umum. “Kami meminta segenap lapisan masyarakat agar proaktif dalam upaya menanggulangi masalah ini, termasuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” jelasnya.


Terkait masalah tenaga honorer kategori I, Eko Sutrisno menjelaskan bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan BPKP tengah melakukan penyelesaian Audit Tujuan Tertentu (ATT) terhadap sejumlah instansi pemerintah di pusat dan daerah. “ATT ini dilakukan terhadap instansi yang memiliki tenaga honorer lebih dari 500 orang,” terangnya. 



Eko Sutrisno menjelaskan bahwa tes untuk tenaga honorer kategori II diupayakan serentak dilakukan di berbagai instansi pemerintah di pusat dan daerah setelah masa uji publik usai. Menurutnya, hal ini tidak mudah dilakukan, terutama terkait permasalahan distribusi soal. “Untuk keamanan soal, POLRI dan Lembaga Sandi Negara akan turut serta dalam mengawasinya,” ucapnya.



Ditekankan pula bahwa mulai tahun ini penerimaan CPNS dari jalur pelamar umum akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang digagas dan dikembangkan BKN. Melalui sistem CAT, masing-masing peserta mendapatkan soal berbeda-beda. “Tiap peserta bisa melihat langsung nilai yang diperolehnya untuk mengetahui apakah ia lulus atau tidak. Sistem tes seperti ini juga tidak bisa direkayasa sebab sistem komputer yang langsung memeriksa jawaban tiap peserta” pungkas Eko Sutrisno. (aman-tawur-kiswanto)







Post a Comment

 
Top