PENGADAAN BUKU KURIKULUM SD DITANGGUNG PUSAT
Pengadaan buku
kurikulum 2013 jenjang sekolah dasar (SD) ditanggung oleh pemerintah pusat
melalui dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Adapun untuk jenjang sekolah menengah pertama
(SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK)
menggunakan dana alokasi khusus (DAK), kecuali bagi kabupaten yang tidak
memiliki DAK ditangani dari APBN.
Hal tersebut
disampaikan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Pendidikan Musliar
Kasim saat memberikan pengantar diskusi sidang komisi I yang membahas persiapan
implementasi kurikulum 2013 pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan
(RNPK) 2013 di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan (Puspangtendik),
Bojongsari, Depok, Jawa Barat, Senin (11/2/2013).
“Pengadaan dan
distribusi dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah kabupaten kota. Untuk SD
semuanya ditanggung pusat,” kata Wamen.
Musliar meminta agar
proses pelelangan, pelaksanaan pekerjaan, dan pendistribusian buku tersebut
dapat selesai pada akhir Juni 2013. Diharapkan, pada minggu pertama bulan Juli
2013 semua buku tersebut sudah berada di sekolah. “Ketika tahun ajaran baru semua
buku sudah dapat diterima oleh siswa,” katanya.
Oleh karena itu, kata
Musliar, kegiatan pengadaan buku terutama kabupaten/kota yang mempunyai DAK
agar bisa dimulai bulan Maret ini. Hal ini dilakukan supaya waktu pengerjaan
diperkirakan selama 60-80 hari masih
bisa diselesaikan pada akhir bulan Juni. (ASW)
Post a Comment