PERMENDIKBUD ANTI KEKERASAN SOLUSI ALTERNATIF TAWURAN DI KALANGAN SISWA
Yogyakarta --- Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menunjukkan keseriusannya dalam menangani
kekerasan di kalangan siswa. Keseriusan tersebut dituangkan ke dalam Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) mengenai kekerasan di kalangan
siswa yang sedang dimatangkan.
Nuh menjelaskan substansi Permendikbud akan berupa
tindakan-tindakan pencegahan kekerasan. "Nanti, ada semacam standar
operasional prosedur pencegahan kekerasan, dan apa saja yang dilakukan apabila
sudah sampai terjadi kekerasan," terang Nuh.
Kebijakan itu akan melibatkan pihak siswa,
institusi, guru, kepala sekolah, tenaga pendidik, dinas pendidikan, dan orang
tua. Pemilihan pihak-pihak tersebut berdasarkan pertimbangan keberadaan sekolah
sebagai institusi terbuka yang juga bagian dari masyarakat. "Kekerasan di
sekolah terjadi karena kumpulan dari suatu peristiwa, bukan sekolah steril dari
kekerasan dan tiba-tiba muncul ke permukaan," jelas Nuh saat ditemui
seusai meresmikan pembukaan Planetarium Taman Pintar Jogjakarta, Rabu malam
(3/10).
Penegakkan Disiplin
Kedisiplinan di kalangan pelajar sangatlah
penting untuk mencegah terjadi kekerasan pada pelajar. Mendikbud berharap
Permendikbud tersebut dapat menjadi instrumen penegakkan disiplin. "Permen
itu dapat jadi instrumen tegakkan disiplin tapi sebelumnya perlu check and
balance sektor pendidikan," ujarnya. Nuh pun menambahkan, agar jangan
sampai terjadi ketika sudah ada peraturannya, siswa malah tidak tahu. (GG)
Sumber : KEMDIKBUD RI
Post a Comment