UJI KOMPETENSI GURU SEGERA DILAKSANAKAN
JAKARTA, KOMPAS.com —
Uji kompetensi bagi guru bersertifikat dilakukan secara bertahap pada akhir
Juli-September ini. Uji kompetensi guru ini dibutuhkan untuk pemetaan
kompetensi guru yang menjadi titik awal pembinaan dan penilaian kinerja guru.
Oleh karena itu,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan guru untuk mengikuti uji
kompetensi. Untuk tahun ini, uji kompetensi bagi guru bersertifikat diikuti
1.020.000 guru di jenjang TK-SMA/SMK sederajat.
Ketua Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan,
Kemdikbud, Syawal Gultom, di Jakarta, Senin (9/7/2012), mengatakan, uji
kompetensi guru bersertifikat yang pertama untuk guru SMP.
Sampai saat ini,
terdata 3.000 lokasi ujian. "Lalu nanti bergantian yang TK, SD, dan
SMA/SMK sampai September. Sekarang, guru-guru yang harus ikut uji kompetensi
sedang diverifikasi," kata Syawal.
Terkait adanya
ancaman boikot sejumlah organisasi guru, Syawal meminta guru untuk tidak khawatir
dengan uji kompetensi ini karena tujuannya untuk pemetaan, bukan kelulusan atau
berkaitan dengan pembayaran tunjangan profesi guru.
"Uji kompetensi
guru wajib buat guru. Yang tidak ikut rugi karena nanti tidak memiliki dasar
untuk pembinaan yang juga sebagai syarat untuk penilaian kinerja guru yang
dimulai tahun 2012," ujar Syawal.
Unifah Rosyidi,
Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan Pengembangan Sumber Daya
Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Kemendikbud, menambahkan, pihaknya
membuat 189 model bidang studi. Di antaranya, 121 bidang keahlian di SMK.
Untuk tiap model
dibuat tiga paket, baik yang secara online maupun offline. "Cara ini untuk
mencegah kecurangan di antara para guru," ujar Unifah.
Menurut Unifah, uji
kompetensi guru ini memang menilai kemampuan pedagogik dan profesional. Namun,
data uji kompetensi guru hanya sebagai data awal.
Nanti, dalam
penilaian kinerja guru ada empat kompetensi guru, mulai dari kompetensi
pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial juga dinilai secara berkala
oleh kepala sekolah, guru senior, dan pengawas.
Editor : Marcus
Suprihadi
Sumber : Kompas
Post a Comment