SISWA YANG TAK LULUS UN SMP BISA IKUT UJIAN KESETARAAN PAKET B
Jakarta – Persentase
kelulusan ujian nasional (UN) tingkat SMP tahun 2012 sebesar 99,57%. Artinya
terdapat 15.945 siswa yang tidak lulus UN SMP dari total peserta 3.697.865
siswa. Siswa-siswa tersebut tidak perlu menunggu UN tahun depan untuk
memperoleh ijazah sebagai bukti telah lulus SMP. Mereka bisa mengikuti ujian
kesetaraan paket B di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Demikian
dikatakan Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), M. Aman
Wiranatakusumah, usai jumpa pers tentang hasil UN SMP 2012 di Gedung A
Kemdikbud, Jakarta, (1/6).
“Itu sebenarnya kan
pendidikan yang kita kenal sebagai pendidikan nonformal . Jadi konsepnya di
awal adalah untuk peserta didik yang di luar usia sekolah. Tapi kemudian dengan
adanya kebijakan UN, bagi mereka yang belum lulus UN bisa pindah jalur ke ujian
paket,” jelas Aman.
Kebijakan yang dimaksud
Aman adalah adanya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia
Nomor 15 Tahun 2008 tentang Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK). UNPK
adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik program Paket
A, Paket B, dan Paket C yang dilakukan oleh Pemerintah. Satuan pendidikan
nonformal kesetaraan salah satunya adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat
(PKBM).
Aman mengatakan,
Permendiknas tersebut selanjutnya akan diperbaharui lagi dengan peraturan baru
pada tahun ini. “Peraturan untuk UNPK sudah diajukan ke Pak Menteri. Sudah
digodok ke Biro Hukum untuk peraturan menteri”.
Untuk siswa kelas 3
SMP yang tidak lulus UN, dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian
kesetaraan paket B ke PKBM yang telah memenuhi persyaratan. Misalnya telah
memiliki program pendidikan yang baik, adanya mentor, dan peraturan. Kemudian
PKBM akan mengajukan daftar peserta kepada BSNP sebagai penyelenggara UNPK.
Dalam pelaksanaan UNPK, BSNP bekerja sama dengan instansi terkait di lingkungan
Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan
Kecamatan.
Mata pelajaran yang
diujikan dalam ujian paket kesetaraan paket B sama dengan mata pelajaran dalam
ujian nasional, yaitu matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan
Alam (IPA). Soal ujian dalam UNPK dibuat oleh Pusat Penilaian Pendidikan
(Puspendik) Kemdikbud. “Untuk soal, masalahnya bukan persis sama atau tidak
dengan UN, tapi tingkat kesulitannya yang sesuai dengan kisi-kisi daya serap
dari mata pelajaran itu,” ujar Aman.
Selanjutnya, ijazah
sebagai tanda bukti kelulusan akan dikeluarkan oleh PKBM, baik untuk peserta
yang merupakan peserta didik di PKBM, maupun peserta dari siswa yang tidak
lulus UN. Ijazah tersebut bisa digunakan untuk melanjutkan ke SMA, maupun untuk
persyaratan administrasi melamar pekerjaan, seperti halnya ijazah yang
dikeluarkan satuan pendidikan tingkat SMP. (DM)
Sumber : KEMDIKBUD RI
Post a Comment