KEMENDIKBUD SIAPKAN 178 KEAHLIAN, EVALUASI ULANG GURU
JAKARTA – Persiapan
evaluasi terhadap 1.020.000 guru tersertifikasi masih dilakukan Badan
Pengembangan Sumber Daya Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (BPSDMP dan PMP Kemendikbud).
Setidaknya sebanyak
178 keahlian akan diujikan kepada guru-guru yang dianggap profesional tersebut.
Sebesar 20 keahlian di antaranya adalah mata pelajaran yang ada di sekolah,
sedangkan sisanya keahlian khusus. Setiap guru hanya mengerjakan satu bidang
keahlian saja.
Kepala Pusat Pengembangan
Profesi Pendidikan Kemendikbud Unifah Rosyidi mengatakan, soal-soal untuk
evaluasi guru-guru tersertifikasi masih dirancang. Nantinya ada 178 keahlian
terdiri dari 20 mata pelajaran dan sisanya keahlian khusus sekitar 150 bidang.
Setiap soal akan dibuat lima set, mirip seperti banyaknya tipe soal di ujian
nasional (Unas).
”Mata pelajarannya
seperti yang diajarkan di sekolah seperti Matematika dan Bahasa Indonesia.
Untuk keahlian misalnya perbankan, teknologi pertanian, dan nautika. Kebanyakan
mereka adalah guru-guru SMK. Ada juga keterampilan. Keahlian bahasa juga banyak
misalnya bahasa daerah dari Batak. Ada lima jenis bahasa batak yang dipakai.
Kita akan tetap buat lima jenis tersebut. Makanya, masih perlu waktu,” ujarnya
kepada INDOPOS di Jakarta kemarin (4/6).
Mengenai waktunya,
lanjut Unifah, belum ditentukan. Sebab, saat ini badan sedang fokus menyiapkan
bimbingan terhadap 32 ribu guru yang gagal dalam uji kompetensi awal (UKA)
2012. ”Kemungkinan setelah 32 ribu itu selesai dulu,” tandasnya.
Mengenai bimbingan
untuk 32 ribu guru, lanjut dia, sudah siap dilaksanakan. Tinggal finalisasi
anggaran saja. Bulan depan program sudah dimulai. Bimbingan akan dilaksanakan
46 lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK).
”Lama bimbingan sama
seperti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) sekitar sembilan hari.
Anggarannya juga sama. Masih Rp 2,5 juta per orang untuk sembilan hari
bimbingan.Anggaran masih belum ada perubahan karena DPR belum setuju,” katanya.
Dana tersebut, tambah
Unifah, didapatkan dari revisi anggaran beasiswa guru muda berprestasi atau
Pendidikan Profesi Guru (PPG). Program ini kurang peminatnya karena waktu
pendidikan lebih lama, yaitu satu tahun. Banyak dinas tidak mengizinkan guru
untuk mengikuti program yang mirip seperti mahasiswa kedokteran.
”Sertifikasi guru
melalui empat cara. Ada pemberian sertifikat langsung. Peserta sangat sedikit
karena syaratnya harus guru golongan IVC dan kebanyakan doktor. Lalu
portofolio. Pesertanya juga sedikit tidak sampai satu persen. PPG juga sedikit.
Yang banyak melalui PLPG karena hanya sembilan hari,” tuturnya.
Padahal, kata Unifah,
kualitas guru yang mengikuti program PPG lebih bagus ketimbang PLPG. Tapi,
karena izin yang tidak turun membuat guru enggan mengikutinya. (cdl)
Sumber : Jawa Pos National Network
Post a Comment