Dan Negara Terbaik Di Dunia Adalah ..... ?
Oleh: Dr. Bambang Indriyanto
Kepala Pusat Penelitian Kebijakan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud
Majalah Newsweek yang terbit tanggal 23 Agustus 2010 menurunkan suatu laporan yang sulit dipahami maknanya tetapi sangat menarik untuk disimak. Pada cover depannya tertulis the best country in the world is…. Pada awal artikel tertulis ungkapan yang tidak kalah menariknya yaitu “forget the world cup, the olympics, even the miss universe pageant. Theses are globe’s true national champions”.
Untuk menjadi negara yang terbaik di dunia memang tidak harus menjadi pemenang sepak bola pada World Cup seperti yang baru saja diselenggarakan oleh FIFA di Afrika Selatan, atau menjadi juara umum pada event olahraga dunia bergengsi sekalipun sekelas olimpiade, atau mempunyai ratu kecantikan dunia. Untuk menjadi negara terbaik sangat berkaitan dengan tingkat kesejahteraan dan kemakmuran warga negaranya.
Survai yang dilakukan majalah Newsweek bekerjasama dengan ahli kelas dunia seperti Joseph E. Stiglitz pemenang Nobel Ekonomi yang juga dosen Ekonomi di Columbia University, Jody Heymann, Direktur McGill University’s Institute for Health and Social Policy dan juga dosen pada McGill University, serta Geng Xiao, Direktur Brookings-Tsinghua Cencter for Public Policy di Beijing. Survei ini memusatkan pada national-well being yang meliputi empat indikator yaitu, pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, lingkungan politik, dan daya saing ekonomi suatu negara. Penduduk dari negara ini ditanyai tentang pendapat mereka tentang kondisi keempat indikator tersebut.
Hasil Survei
Hasil dari survei ini menyajikan national well-being 100 negara dari banyak negara yang disurvei. Finalandia menduduki urutan pertama berdasarkan pada empat indikator tersebut. Negara-negara Eropa mendominasi urutan sepuluh besar. Negara Swis berada pada urutan kedua, Swedia pada urutan ketiga, Luxemburg pada urutan kelima, Norwegia pada urutan keenam.
Negara di luar benua Eropa yang berada pada sepuluh besar adalah Australia pada urutan keempat dan Kanada pada urutan ketujuh, dan Jepang pada urutan kesembilan. Dan Indonesia berada pada posisi 73. Negara Asia yang berada di bawah Indonesia adalah India dan Vietnam masing-masing pada urutan ke 78 dan 81. Malaysia, Thailand, Philipina jauh berada di atas Indonedia masing pada urutan ke 37, 58, dan 63. Jangan ditanya Singapura berada pada urutan ke berapa?. Negara ini menduduki urutan ke 20.
Jika kesehatan dan hidup layak dijadikan sebagai indikator kualitas maka hasil survai menunjukkan, bahwa diantara negara yang padat penduduk, Jerman menduduki urutan pertama, dan Amerika Serikat mendukduki urutan kedua, Perancis ketiga, dan dan Turki menduduki urutan ke sepuluh, sedangkan Thailand berada pada urutan kesembilan. Indonesia tidak termasuk pada urutan sepuluh besar.
Berdasakan pada layanan pendidikan, Finlandia menduduki urutan pertama, dan negara-negara Asia yang menonjol adalah Korea Selatan, Singapura, dan Jepang. Masing-masing menduduki posisi kedua, keempat, dan kelima. Ketiga negara ini mengungguli negara maju seperti Swis urutan ke keenam, Inggris urutan ke delapan, dan Belanda urutan kesepuluh. Pada kriteria ini Indonesia juga belum masuk dalam urutan sepuluh besar.
Refleksi
Survei ini menyajikan banyak lagi hasil yang menarik untuk disimak. Namun tulisan tidak akan menyajikan hasil tersebut. Tetapi yang lebih penting apa pelajaran yang bisa ditarik dari hasil survei tersebut setelah Negara Indonesia telah menginjak usia ke 65 tahun?. Sampai dengan saat ini kita masih bergelut dengan permasalahan kemiskinan, korupsi, kurangnya infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, kemacetan lalulintas, dan berbagai masalah lain saling terkait satu dengan lainnya.
Presiden SBY menyatakan bahwa saat ini kita telah memasuki reformasi tahap kedua. Apakah makna dari hal itu?. Makna yang utama adalah saatnya untuk meningkatkan tingkat kesejahteraan dan kemakmuran anggota masyarakat tanpa terkecuali. Keberhasilan suatu pemerintahan tidak lagi diukur dengan keberhasilan pemberantasan korupsi, rekonsiliasi antar partai politik, atau reformasi birokrasi. Hal tersebut merupakan target antara agar pemerintah dapat melaksanakan program pembangunan di berbagai bidang secara transparan dan akuntabel untuk memberikan layanan pendidikan dan kesehatan secara bermutu dan merata kepada semua warga negara, serta untuk dapat memberikan lapangan pekerjaan sesuai dengan kompetensi dan keahlian setiap lapisan masyarakat Indonesia.
Disamping itu, hasil survai ini menjadi isyarat bahwa keberhasilan pelaksanaan program pembangunan tidak diukur berdasarkan kriteria yang ditetapkan secara sepihak oleh perencana program pembangunan. Keberhasilan program harus diukur berdasarkan pada tingkat kepuasan masyarakat terhadap hasil pelaksanaan program tersebut. Dengan kata lain, aspirasi masyarakat menjadi dasar empiris untuk menyusun suatu program pembangunan, apapun bidangnya. Bukankan keberadaan pemerintah ditujukan untuk melayani wargannya?.
Penetapan benchmark perlu dilakukan. Fungsi dari benchmark, paling tidak ada dua. Pertama untuk menjamin bahwa progam pembangunan berada pada rel yang benar. Kedua, untuk mengukur seberapa tingkat ketercapaian program pembangunan.
Terdapat tiga strategi untuk menentukan benchmark. Strategi yang pertama adalah internal benchmarking. Strategi ini dilakukan dengan menetapkan benchmark berdasarkan pada tingkat ketercapaian program pembangunan pada periode sebelumnya. Strategi ini efektif jika suatu negara tidak belum cukup yakin untuk bersaing dengan negara lain. Kelemahannya adalah tanpa terasa kita akan merasa betapa tertinggalnya negara kita dibanding dengan apa yang sudah dicapai oleh negara lain. Strategi kedua adalah external benchmarking. Strategi ini dilakukan dengan merujuk pada apa yang sudah dicapai oleh negara lain. Jika pemerintah Indonesia sudah siap untuk bersaing dengan negara lain saatnya untuk menetapkan external benchmarking.
Strategi ketiga adalah generic benchmarking. Strategi ini hanya dilakukan kalau memang suatu pemerintahan tidak mempunyai sumber daya yang memadai untuk mencapai benchmark yang ditetapkan. Oleh karena itu strategi ini merupakan pilihan terakhir.
Ketika pemerintah telah menetapkan suatu strategi benchmark, terdapat dua langkah yang harus ditempuh. Langkah pertama adalah rekonsiliasi politik antara legelatif di satu pihak dan ekskutif di lain pihak, dan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Rekonsialiasi ini dimaksudkan menyamakan benchmark dan langkah untuk merealisasikannya.
Langkah kedua adalah langkah manajemen. Langkah ini didahului dengan suatu perencanaan yang berdasarkan pada kebutuhan nyata dan kemudian secara konsisten program tersebut dilaksanakan. Plan the work, then work the plan consistently. Kalau kita mau, kita bisa.
Post a Comment