CALON GURU AKAN JALANI PENDIDIKAN PROFESI SEJAK SEMESTER AWAL
Jakarta ---
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memperbarui sistem perekrutan calon
guru mulai tahun ajaran baru 2012. “Calon guru akan menjalani pendidikan
profesi sejak semester awal masa perkuliahan,” ujar Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Mohammad Nuh, seusai menjadi narasumber pada seminar pendidikan, di
Hotel Santika, Jakarta Senin (23/04).
Menteri Nuh
menjelaskan, siswa-siswa yang dinyatakan lulus saat mendaftar ke Lembaga
Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), akan disaring kembali dengan
mempertimbangkan empat syarat kompetensi calon guru, yaitu profesional,
pedagogik, kepribadian, dan sosial. “Begitu lulus, langsung diasramakan,”
ucapnya.
Setiap LPTK akan
mengasramakan 200-300 orang calon guru, selama empat tahun masa kuliah. Mereka
mendapat beasiswa. "Semacam ikatan dinas,” tuturnya. Para calon guru
tersebut benar-benar akan disiapkan menjadi guru profesional, dan di akhir masa
pendidikannya akan mendapat sertifikat. “Ke depan, guru yang akan direkrut
harus punya sertifikat itu,” ujar
Menteri Nuh.
Sistem baru ini
merupakan perbaikan terhadap sistem perekrutan, yang selama ini belum mengukur
kompetensi calon guru. Dari hasil uji kompetensi awal (UKA) yang dilakukan pada
Februari lalu, diketahui bahwa rata-rata nasional kompetensi guru masih rendah yakni
42,25. “Kalau tidak dibongkar sistem ini, kita tidak akan bisa memperbaiki
kualitas (sumber daya manusia),” ujar Mendikbud.
Lantaran sistem ini
baru dimulai tahun ini, maka guru yang telah dididik baru bisa diterjunkan ke
lapangan empat sampai lima tahun mendatang. Guna mengisi kekosongan guru karena
banyak guru yang pensiun hingga 2015, Kemdikbud akan mendidik mahasiswa
keguruan semester lima sampai delapan. “Mereka akan diasramakan. Jadi tidak
perlu menunggu 4-5 tahun lagi,” tuturnya. (AR)
Post a Comment