KEMDIKBUD SIAP SELENGGARAKAN UJIAN NASIONAL 2013
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) dan Badan
Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menyatakan siap menyelenggarakan Ujian
Nasional 2013. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Balitbang, Khairil
Anwar yang didampingi anggota BSNP, Teuku Ramli Zakaria, saat menggelar jumpa
pers di sela-sela kegiatan Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayan (RNPK) 2013
di Pusat Pengembangan Tenaga Kependidikan, Depok, Selasa (12/2).
“UN sudah disiapkan dan akan dilaksanakan
sesuai jadwal, yang dimulai pada 15 April 2013 untuk tingkat sekolah menengah.
Persiapan kami lakukan sejak tahun lalu, mulai dari pembuatan soal yang
dilakukan oleh para ahli, menguji coba, memvalidasi, serta saat ini tengah
dalam proses perakitan soal,” ujar Khairil di hadapan awak media.
Ia menjelaskan, untuk melaksanakan UN sesuai
dengan waktu yang telah ditetapkan, pihaknya juga sedang melakukan proses
tender penggandaan naskah soal dan lembar jawaban UN (LJUN). “Kami berharap
pada tanggal 25 atau 26 Februari ini telah terpilih pemenang lelang,” tambah
Khairil.
Dalam kesempatan itu, Khairil juga
menambahkan, tahun ini Kemdikbud menjawab aspirasi masyarakat yang menginginkan
agar pelaksanaan ujian paket dapat dilaksanakan berdekatan dengan jadwal ujian
reguler. Untuk itu, pihaknya mengintegrasikan pelaksanaan ujian paket dengan
ujian reguler pada waktu yang bersamaan. “Jadi, jadwal pelaksanaan ujian paket
C dilaksanakan berbarengan dengan jadwal ujian tingkat SMA sederajat, yaitu
pada 15 April 2013,” ungkapnya.
Anggota BSNP, Teuku Ramli mengatakan,
pihaknya telah selesai menyusun Prosedur Operasi Standar (POS) UN, peraturan
menteri tentang pelaksanaan UN, serta naskah soal yang sudah divalidasi.
Demikian pula dengan kisi-kisi soal UN yang telah disebarkan kepada setiap
sekolah, sehingga sekolah dapat mempersiapkan peserta didik menghadapi UN tahun
ini.
Pihaknya juga meminta bantuan dari media
massa untuk ikut mewujudkan pelaksanaan UN yang jujur. Ia mengaku, melalui
pemberitaan media massa pihaknya dapat mengetahui siswa yang melakukan kecurangan
ataupun pengawas yang lalai saat menjalankan tugasnya. Untuk itu, pihaknya memperketat pengawasan
dan meningkatkan sanksi kepada siswa, guru, dan pengawas yang melakukan praktik
kecurangan. “Pengawas yang tertidur saat bertugas akan langsung diberikan sanksi,
yaitu dibebastugaskan,” ujarnya. (RAT)
Post a Comment