PENDIDIKAN KARAKTER UNTUK STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Karakter Standar Nasional |
“Sebisa mungkin di samping delapan standar
itu, masukkan variabel-variabel yang sifatnya intangible (karakter), agar tidak
terjebak dalam angka kuantitatif. Kualitatif juga harus didorong,” demikian
disampaikan Mendikbud saat mengukuhkan 31 anggota Badan Akreditasi Nasional
(BAN) Perguruan Tinggi, Sekolah dan Madrasah, serta Pendidikan Non Formal, di
Graha Utama Kemdikbud, Jumat (28/09).
Sebagai badan mandiri, Mendikbud menegaskan,
BAN tidak berjalan sendiri. Ada komponen lain dalam sistem pendidikan yang
sama-sama memiliki tugas, wewenang yang tujuan akhirnya adalah untuk
meningkatkan akses, mutu, dan relevansi.
“ Tingkatkan fungsi koordinasi. Karena
posisinya tidak sendiri, tidak boleh mengabaikan catatan-catatan atau
rekomendasi dari seluruh bagian keluarga besar Kemdikbud,” katanya.
Mendikbud juga meminta agar setiap entitas
yang ada di keluarga besar Kemdikbud tetap menggunakan tiga prinsip dalam
meningkatkan kinerja. Kinerja lokal, kinerja institusi terkecil, dan kinerja
yang langsung dirasakan masyarakat yaitu kinerja prestasi. Untuk mendukung
kinerja tersebut, Menteri Nuh menekankan penggunakan TIK, berbagi sumber daya,
dan integrasi proses.
“Karena jumlah yang menjadi target akreditasi
itu tidak kecil. Ribuan. Dan jumlah kita minim. Oleh karena itu kompetensi yang
ada harus dikerahkan secara maksimal,” katanya.
BAN memiliki peran penting dalam penentuan
kelayakan. Dengan adanya BAN, lanjut Menteri Nuh, setidaknya membantu dua
pihak. Yaitu sekolah dan pemakai produk akreditasi tersebut. “Mereka merasa
terbantu dan merasa mendapatkan perlindungan dengan adanya akreditasi,”
tandasnya. (AR)
Sumber : KEMDIKBUD RI
Post a Comment