0
SEKOLAH-SEKOLAH DI INDONESIA

TAMAN KANAK-KANAK (TK)

Taman kanak-kanak atau disingkat TK adalah jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal. Kurikulum TK ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Lama masa belajar seorang murid di TK biasanya tergantung pada tingkat kecerdasannya yang dinilai dari rapor per semester. Secara umum untuk lulus dari tingkat program di TK selama 2 (dua) tahun, yaitu:
·           TK 0 (nol) Kecil (TK kecil) selama 1 (satu) tahun
·           TK 0 (nol) Besar (TK besar) selama 1 (satu) tahun

Umur rata-rata minimal kanak-kanak mula dapat belajar di sebuah taman kanak-kanak berkisar 4-5 tahun sedangkan umur rata-rata untuk lulus dari TK berkisar 6-7 tahun. Setelah lulus dari TK, atau pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah lainnya yang sederajat, murid kemudian melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi di atasnya, yaitu Sekolah Dasar atau yang sederajat.

Di Indonesia, seseorang tidak diwajibkan untuk menempuh pendidikan di TK.

Pembelajaran di TK

Di TK, siswa diberi kesempatan untuk belajar dan diberikan kurikulum pembelajaran yang sesuai dengan usia pada tiap-tiap tingkatannya. Siswa diajarkan mengenai hal-ihwal berikut ini:
·           Agama,
·           Budi bahasa,
·           Berhitung,
·           Membaca (mengenal aksara dan ejaan),
·           Bernyanyi,
·           Bersosialisasi dalam lingkungan keluarga dan teman-teman sepermainannya, dan
·           Berbagai macam keterampilan lainnya.

Tujuan TK adalah meningkatkan daya cipta anak-anak dan memacunya untuk belajar mengenal berbagai macam ilmu pengetahuan melalui pendekatan nilai budi bahasa, agama, sosial, emosional, fisik, motorik, kognitif, bahasa, seni, dan kemandirian. Semua dirancang sebagai upaya mengembangkan daya pikir dan peranan anak dalam hidupnya. kegiatan belajar ini dikemas dalam model belajar sambil bermain.

KELOMPOK BERMAIN (PLAY GROUP)

Kelompok bermain (bahasa Inggris: playgroup) merupakan satuan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan non formal yang menyelenggarakan pendidikan bagi anak usia di bawah lima tahun. Kelompok bermain umumnya beroperasi sampai siang hari saja, dan memiliki staf suster anak atau sukarelawan. Kelompok bermain dipercaya dapat memberikan stimulasi yang baik untuk mengembangkan intelegensi, kemampuan sosial, dan kematangan motorik anak.

RAUDATUL ATHFAL (RA)

Raudatul athfal (disingkat RA) merupakan jenjang pendidikan anak usia dini (yakni usia 6 tahun atau di bawahnya) dalam bentuk pendidikan formal, di bawah pengelolaan Kementerian Agama

RA setara dengan taman kanak-kanak (TK), di mana kurikulumnya ditekankan pada pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.

Di Indonesia, menempuh pendidikan TK/RA tidaklah wajib. Namun dalam perkembangannya, banyak sekolah dasar yang mewajibkan calon siswanya lulus TK/RA.

SEKOLAH DASAR (SD)

SD (Inggris: Elementary School) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Saat ini murid kelas 6 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah dasar dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah pertama (atau sederajat).

Pelajar sekolah dasar umumnya berusia 7-12 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Sekolah dasar diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah dasar negeri (SDN) di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah dasar negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.

Sejarah Sekolah Dasar (SD)

Pada masa penjajahan Belanda, sekolah menengah tingkat atas disebut sebagai Europeesche Lagere School (ELS). Setelahnya, pada masa penjajahan Jepang, disebut dengan Sekolah Rakyat (SR).

Setelah Indonesia merdeka, SR berubah menjadi Sekolah Dasar (SD) pada tanggal 13 Maret 1946.

Budaya

Sekolah dasar negeri di Indonesia umumnya menggunakan seragam putih merah untuk hari hari biasa, seragam coklat untuk pramuka/hari tertentu, dan pada sekolah-sekolah tertentu menggunakan seragam putih-putih untuk upacara bendera.
Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran.

Kurikulum SD

1.     Agama
2.     Kewarganegaraan
3.     Jasmani dan Kesehatan
4.     Teknologi Informatika dan Komunikasi
5.     Bahasa Indonesia
6.     Bahasa Inggris
7.     Bahasa Daerah
8.     Bahasa Asing
9.     Matematika
10.  Ilmu Pengetahuan Alam
11.  Sejarah
12.  Ilmu Pengetahuan Sosial
13.  Seni Budaya dan Keterampilan

Pengelolaan

Pendidikan dasar di Indonesia pada dasarnya dibedakan menjadi dua yaitu yang dikelola oleh pemerintah biasanya disebut Sekolah Dasar Negeri dan Madrasah Ibtidaiyah Negeri sedang yang kedua dikelola oleh masyarakat biasanya disebut Sekolah Dasar Swasta dan Madrasah Ibtidaiyah Swasta. SD dibawah lingkup Kemendikbud sedang MI dibawah lingkup Kemenag. disamping itu ada pula sekolah dasar dibawah lingkup Kemendikbud berciri khas agama dengan sebutan Sekolah Dasar Islam atau Sekolah Dasar Kristen,dll.

MADRASAH IBTIDAIYAH (MI)

Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama.

Kurikulum madrasah ibtidaiyah sama dengan kurikulum sekolah dasar, hanya saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam. Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti:
1.     Alquran dan Hadits
2.     Aqidah dan Akhlaq
3.     Fiqih
4.     Sejarah Kebudayaan Islam
5.     Bahasa Arab

Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

KELOMPOK BELAJAR (KEJAR)

Kelompok Belajar atau Kejar adalah jalur pendidikan nonformal yang difasilitasi oleh Pemerintah untuk siswa yang belajarnya tidak melalui jalur sekolah, atau bagi siswa yang belajar di sekolah berbasis kurikulum non pemerintah seperti Cambridge, dan IB (International Baccalureate).

Kejar terdiri atas tiga paket: Paket A, Paket B dan Paket C. Setiap peserta Kejar dapat mengikuti Ujian Kesetaraan yang diselenggarakan oleh Departemen Pendidikan Nasional.

SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)

Sekolah menengah pertama (disingkat SMP, Bahasa Inggris: junior high school) adalah jenjang pendidikan dasar pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus sekolah dasar (atau sederajat). Sekolah menengah pertama ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9. Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sekolah ini pernah disebut sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP).

Murid kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan sekolah menengah pertama dapat melanjutkan pendidikan ke sekolah menengah atas atau sekolah menengah kejuruan (atau sederajat).

Pelajar sekolah menengah pertama umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Sekolah menengah pertama diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan sekolah menengah pertama negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, sekolah menengah pertama negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.

Di beberapa negara, SMP berlaku sebagai jembatan antara sekolah dasar dengan sekolah menengah atas. Namun istilah tersebut dapat dipergunakan secara berbeda di beberapa negara, kadang-kadang saling berbanding terbalik. Untuk negara-negara yang mempergunakan bahasa Cina, khususnya di Cina, Taiwan dan Hong Kong, juga di Italia (= scuola media), SMP berkonotasi yang sama dengan secondary school.

Oleh karenanya di beberapa istilah di pemerintahan dan institusi pendidikan, SMP adalah nama lain dari "junior high school", yang pada dasarnya suatu sekolah setelah sekolah dasar. Penamaan sebagai junior high mulai muncul sekitar tahun 1909 pada waktu pendirian sekolah Indianola Junior High School di Columbus, Ohio.[1] Sedangan konsep penamaan sebagai middle school mulai diperkenalkan pada tahun 1950 dari Bay City, Michigan.

Sejarah

Siswa SMP

Pada masa penjajahan Belanda, sekolah menengah tingkat atas disebut sebagai meer uitgebreid lager onderwijs (MULO). Setelah Indonesia merdeka, MULO berubah menjadi sekolah menengah pertama (SMP) pada tanggal 13 Maret 1946.

Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sebutan SMP berubah menjadi Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP). Setelah tahun ajaran 2003/2004, SLTP berubah lagi menjadi SMP.

Budaya

Sekolah menengah pertama di Indonesia umumnya mengenakan:
·           seragam putih-biru/putih-putih untuk upacara
·           seragam putih-biru untuk hari Senin-Selasa
·           seragam batik-biru/pakai khas sekolah untuk hari Rabu-Kamis
·           seragam pramuka/seragam khas sekolah untuk hari Jumat-Sabtu

Ket: ketentuan dan pakaian seragam (mungkin) berbeda-beda setiap sekolah.
Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran.

Kurikulum SMP       

1.         Agama
2.         Kewarganegaraan
3.         Jasmani dan Kesehatan
4.         Teknologi Informatika dan Komunikasi
5.         Bahasa Indonesia
6.         Bahasa Inggris
7.         Bahasa Daerah
8.         Bahasa Asing
9.         Matematika
10.      Ilmu Pengetahuan Alam
·           Fisika
·           Biologi
11.      Sejarah
12.      Ilmu Pengetahuan Sosial
·           Geografi
·           Ekonomi
13.      Seni Budaya dan Keterampilan

MADRASAH TSANAWIYAH (MTs)

Madrasah Tsanawiyah (disingkat MTs) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah pertama, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Pendidikan madrasah tsanawiyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 7 sampai kelas 9.

Murid kelas 9 diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan MTs dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah aliyah atau sekolah menengah atas/sekolah menengah kejuruan.

Kurikulum madrasah tsanawiyah sama dengan kurikulum sekolah menengah pertama, hanya saja pada MTs terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam, misalnya mata pelajaran Bahasa Arab, Al Qur'an-Hadits, Fiqih, Aqidah Akhlaq, dan Sejarah Kebudayaan Islam.

Pelajar madrasah tsanawiyah umumnya berusia 13-15 tahun. Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

SEKOLAH MENENGAH ATAS (SMA)

Sekolah menengah atas (disingkat SMA; bahasa Inggris: Senior High School), adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia setelah lulus Sekolah Menengah Pertama (atau sederajat). Sekolah menengah atas ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.

Pada tahun kedua (yakni kelas 11), siswa SMA dapat memilih salah satu dari 3 jurusan yang ada, yaitu Sains, Sosial, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan SMA dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi atau langsung bekerja.

Pelajar SMA umumnya berusia 16-18 tahun. SMA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah - yakni SD (atau sederajat) 6 tahun dan SMP (atau sederajat) 3 tahun - maskipun sejak tahun 2005 telah mulai diberlakukan program wajib belajar 12 tahun yang mengikut sertakan SMA di beberapa daerah, contohnya di Kota Yogyakarta dan Kabupaten Bantul.

SMA diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. Sejak diberlakukannya otonomi daerah pada tahun 2001, pengelolaan SMA negeri di Indonesia yang sebelumnya berada di bawah Departemen Pendidikan Nasional, kini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah kabupaten/kota. Sedangkan Departemen Pendidikan Nasional hanya berperan sebagai regulator dalam bidang standar nasional pendidikan. Secara struktural, SMA negeri merupakan unit pelaksana teknis dinas pendidikan kabupaten/kota.

Sejarah

Pada masa penjajahan Belanda, sekolah menengah tingkat atas disebut sebagai Algemeene Middelbare School (AMS). Setelahnya, pada masa penjajahan Jepang, disebut dengan Sekolah Menengah Tinggi (SMT).

Setelah Indonesia merdeka, SMT berubah menjadi Sekolah Menengah Oemoem Atas (SMOA) pada tanggal 13 Maret 1946. Di Jakarta, SMT yang menjadi SMOA menempati gedung PSKD di Jalan Diponegoro, di Salemba.

Dalam perjalanan waktu, SMOA kemudian berubah nama menjadi Sekolah Menengah Atas (SMA). Namun pada tahun 1950, SMA pernah dikategorikan menjadi tiga, yakni SMA A, SMA B dan SMA C menurut jurusan Ilmu Pengetahuan Alam, Pengetahuan Sosial dan Bahasa.

Pada tahun ajaran 1994/1995 hingga 2003/2004, sebutan SMA berubah menjadi Sekolah Menengah Umum (SMU). Setelah tahun ajaran 2003/2004, SMU berubah lagi menjadi SMA.

Budaya

Sekolah menengah atas negeri di Indonesia umumnya menggunakan seragam putih abu-abu untuk hari hari biasa, seragam coklat untuk pramuka/ hari tertentu, dan pada sekolah-sekolah tertentu menggunakan seragam putih-putih untuk upacara bendera. Upacara bendera dilaksanakan setiap hari Senin pagi sebelum dimulai pelajaran.

Kurikulum SMA
1.         Agama
2.         Kewarganegaraan
3.         Jasmani dan Kesehatan
4.         Teknologi Informatika dan Komunikasi
5.         Bahasa Indonesia
6.         Bahasa Inggris
7.         Bahasa Daerah
8.         Bahasa Asing
9.         Matematika
10.      Ilmu Pengetahuan Alam
·           Fisika
·           Biologi
·           Kimia
11.      Sejarah
12.      Ilmu Pengetahuan Sosial
·           Geografi
·           Ekonomi
·           Sosiologi

SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK)

Sekolah menengah kejuruan (SMK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP/MTs. SMK sering disebut juga STM (Sekolah Teknik Menengah). Di SMK,terdapat banyak sekali Program Keahlian.

MADRASAH ALIYAH (MA)

Madrasah aliyah (disingkat MA) adalah jenjang pendidikan menengah pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan sekolah menengah atas, yang pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Pendidikan madrasah aliyah ditempuh dalam waktu 3 tahun, mulai dari kelas 10 sampai kelas 12.

Pada tahun kedua (yakni kelas 11), seperti halnya siswa SMA, siswa MA memilih salah satu dari 4 jurusan yang ada, yaitu Ilmu Alam, Ilmu Sosial, Ilmu-ilmu Keagamaan Islam, dan Bahasa. Pada akhir tahun ketiga (yakni kelas 12), siswa diwajibkan mengikuti Ujian Nasional (dahulu Ebtanas) yang memengaruhi kelulusan siswa. Lulusan madrasah aliyah dapat melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi umum, perguruan tinggi agama Islam, atau langsung bekerja. MA sebagaimana SMA, ada MA umum yang sering dinamakan MA dan MA kejuruan (di SMA disebut SMK) misalnya Madrasah aliyah kejuruan (MAK) dan madrasah aliyah program keterampilan.

Kurikulum madrasah aliyah sama dengan kurikulum sekolah menengah atas, hanya saja pada MA terdapat porsi lebih banyak muatan pendidikan agama Islam, yaitu Fiqih, akidah, akhlak, Al Quran, Hadits, Bahasa Arab dan Sejarah Islam (Sejarah Kebudayaan Islam).

Pelajar madrasah aliyah umumnya berusia 16-18 tahun. SMA/MA tidak termasuk program wajib belajar pemerintah, sebagaimana siswa sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.

Di Indonesia, kepemilikan madrasah aliyah dipegang oleh dua badan, yakni swasta dan pemerintah (madrasah aliyah negeri).

MADRASAH ALIYAH KEJURUAN (MAK)

Madrasah aliyah kejuruan (MAK) adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan kejuruan dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama/setara SMP/MTs.

PERGURUAN TINGGI (PT) DI INDONESIA

Di Indonesia, perguruan tinggi dapat berbentuk akademi, institut, politeknik, sekolah tinggi, dan universitas. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan pendidikan akademik, profesi, dan vokasi dengan program pendidikan diploma (D1, D2, D3, D4), sarjana (S1), magister (S2), doktor (S3), dan spesialis.

Universitas, institut, dan sekolah tinggi yang memiliki program doktor berhak memberikan gelar doktor kehormatan (doktor honoris causa) kepada setiap individu yang layak memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan, atau seni. Sebutan guru besar atau profesor hanya dipergunakan selama yang bersangkutan masih aktif bekerja sebagai pendidik di perguruan tinggi.

Pengelolaan dan regulasi perguruan tinggi di Indonesia dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Rektor Perguruan Tinggi Negeri merupakan pejabat eselon di bawah Menteri Pendidikan Nasional.

Selain itu juga terdapat perguruan tinggi yang dikelola oleh kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian yang umumnya merupakan perguruan tinggi kedinasan, misalnya Sekolah Tinggi Akuntansi Negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.

Selanjutnya, berdasarkan undang-undang yang berlaku[1], setiap perguruan tinggi di Indonesia harus memiliki Badan Hukum Pendidikan yang berfungsi memberikan pelayanan yang adil dan bermutu kepada peserta didik, berprinsip nirlaba, dan dapat mengelola dana secara mandiri untuk memajukan pendidikan nasional.

PERGURUAN TINGGI NEGERI (PTN) DI INDONESIA

Di Indonesia, perguruan tinggi negeri dikelola oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Rektor perguruan tinggi negeri merupakan pejabat setingkat eselon 2 di bawah Menteri Pendidikan Nasional ataupun kementerian lainnya.

Perguruan Tinggi Islam Negeri Di Indonesia

Perguruan Tinggi Islam Negeri di Indonesia berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama. Ada tiga jenis perguruan tinggi yang termasuk ke dalam kategori ini, yaitu Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN). Di setiap provinsi di Indonesia umumnya terdapat satu UIN, IAIN, atau STAIN.

Perguruan Tinggi Swasta Di Indonesia

Selain dikelola oleh pemerintah, perguruan tinggi di Indonesia juga boleh dikelola oleh masyarakat sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.[2] Bimbingan dan pengawasan atas penyelenggaraan Perguruan Tinggi Swasta pada mulanya dilakukan oleh Lembaga Perguruan Tinggi Swasta (disingkat L.P.T.S.) yang dibentuk oleh pemerintah.[3] LPTS ini merupakan cikal bakal dari Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta (disingkat Kopertis).

Perguruan Tinggi Islam Swasta Di Indonesia

Perguruan Tinggi Islam swasta di Indonesia tidak berada di bawah tanggung jawab Kementerian Agama, melainkan dikelola oleh berbagai organisasi Islam. Termasuk di sini adalah sejumlah Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI), Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah, Institut Agama Islam, Universitas Muhammadiyah, dan sebagainya.

AKADEMI

Akademi (bahasa Yunani: Ἀκαδημία) adalah suatu institusi pendidikan tinggi, penelitian, atau keanggotaan kehormatan. Nama ini berasal dari sekolah filsafat Plato yang didirikan pada sekitar tahun 385 SM di Akademia, sebuah tempat suci Athena, dewi kebijaksanaan dan kemampuan, di sebelah utara Athena, Yunani.

Di dunia barat, akademia adalah istilah yang umum digunakan untuk institusi pendidikan tinggi secara kolektif.
Akademi dalam pendidikan di Indonesia merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi selain politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas. Akademi adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam satu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni tertentu
Institut adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam sekelompok disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

POLITEKNIK
                                                                                        
Politeknik atau sering disamakan dengan institut teknologi adalah penamaan yang digunakan dalam berbagai institusi pendidikan yang memberikan berbagai jenis gelar dan sering beroperasi pada tingkat yang berbeda-beda dalam sistem pendidikan. Politeknik dapat merupakan institusi pendidikan tinggi dan teknik lanjutan serta penelitian ilmiah ternama dunia atau pendidikan vokasi profesional, yang memiliki spesialiasi dalam bidang ilmu pengetahuan, teknik, dan teknologi atau jurusan-jurusan teknis yang berbeda jenis. Istilah tersebut juga dapat merujuk pada sekolah pendidikan menengah yang berfokus pada pelatihan vokasional.

Istilah politeknik berasal dari bahasa Yunani πολύ (polú atau polý) yang berarti "banyak" dan τεχνικός (tekhnikós) yang berarti "seni". Istilah institut teknologi, untuk bagiannya, sering disingkat IT; istilah ini berbeda dengan teknologi informasi.

Walaupun istilah politeknik dan institut teknologi merupakan sinonim, preferensi untuk lebih sering menggunakan suatu istilah berbeda antara setiap negara.

Politeknik di Indonesia

Politeknik dalam pendidikan di Indonesia merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi selain akademi, institut, sekolah tinggi, dan universitas. Politeknik menyelenggarakan pendidikan vokasi dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.

Dalam kedudukannya sebagai perguruan tinggi, politeknik merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang bertujuan menyiapkan mahasiswa menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan pofesional yang dapat menerapkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mengupayakan penggunaannya untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan kesejahteraan umat manusia serta memperkaya kebudayaan nasional.

Politeknik merupakan pendidikan profesional yang diarahkan pada kesiapan penerapan keahlian tertentu. Guna mencapai maksud itu, politeknik memberikan pengalaman belajar dan latihan yang memadai untuk membentuk kemampuan profesional di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi.

SEKOLAH TINGGI

Sekolah tinggi dalam pendidikan di Indonesia adalah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.

Definisi

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 pasal 16 ayat 2 dan UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 20 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sekolah tinggi merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi selain akademi, politeknik, institut, dan universitas. Penjelasan pasal 20 ayat 1 UU Nomor 20 Tahun 2003 menyebutkan, "Sekolah tinggi menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau vokasi dalam lingkup satu disiplin ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi".

Jenis-jenis sekolah tinggi yang ada di Indonesia:

1.         Sekolah Tinggi Agama Islam
2.         Sekolah Tinggi Analis
3.         Sekolah Tinggi Desain
4.         Sekolah Tinggi Elektronika dan Komputer
5.         Sekolah Tinggi Farmasi
6.         Sekolah Tinggi Filsafat
7.         Sekolah Tinggi Filsafat Teologi
8.         Sekolah Tinggi Hukum
9.         Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi
10.      Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa
11.      Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa Asing
12.      Sekolah Tinggi Ilmu Bahasa dan Sastra
13.      Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi
14.      Sekolah Tinggi Ilmu Farmasi & Makanan
15.      Sekolah Tinggi Ilmu Hukum
16.      Sekolah Tinggi Ilmu Kehutanan
17.      Sekolah Tinggi Ilmu Keperawatan
18.      Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan
19.      Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial
20.      Sekolah Tinggi Ilmu Komputer
21.      Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi
22.      Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen
23.      Sekolah Tinggi Ilmu Maritim
24.      Sekolah Tinggi Ilmu Media Komunikasi
25.      Sekolah Tinggi Ilmu Pariwisata
26.      Sekolah Tinggi Ilmu Pemerintahan
27.      Sekolah Tinggi Ilmu Pendidikan
28.      Sekolah Tinggi Ilmu Perikanan
29.      Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian
30.      Sekolah Tinggi Ilmu Psikologi
31.      Sekolah Tinggi Ilmu Purna Graha
32.      Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
33.      Sekolah Tinggi Ilmu Teknik
34.      Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Kelautan
35.      Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan
36.      Sekolah Tinggi Kelautan dan Perikanan
37.      Sekolah Tinggi Kesehatan
38.      Sekolah Tinggi Kesenian
39.      Sekolah Tinggi Keuangan Niaga & Negara
40.      Sekolah Tinggi Manajemen Asuransi
41.      Sekolah Tinggi Manajemen dan Ilmu Komputer
42.      Sekolah Tinggi Manajemen Industri
43.      Sekolah Tinggi Manajemen Resiko dan Asuransi
44.      Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi
45.      Sekolah Tinggi Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam
46.      Sekolah Tinggi Musik
47.      Sekolah Tinggi Olahraga dan Kesehatan
48.      Sekolah Tinggi Pariwisata
49.      Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa
50.      Sekolah Tinggi Penerbangan Aviasi
51.      Sekolah Tinggi Perikanan
52.      Sekolah Tinggi Perkebunan
53.      Sekolah Tinggi Perpajakan
54.      Sekolah Tinggi Pertanian
55.      Sekolah Tinggi Sains dan Teknologi
56.      Sekolah Tinggi Seni
57.      Sekolah Tinggi Seni Musik
58.      Sekolah Tinggi Seni Rupa & Desain
59.      Sekolah Tinggi Teknik Atlas Nusantara
60.      Sekolah Tinggi Teknik-PLN
61.      Sekolah Tinggi Teknik Industri
62.      Sekolah Tinggi Teknik Informatika
63.      Sekolah Tinggi Teknik Kelautan
64.      Sekolah Tinggi Teknik Lingkungan
65.      Sekolah Tinggi Teknik Multimedia
66.      Sekolah Tinggi Teknologi
67.      Sekolah Tinggi Teknologi & Desain
68.      Sekolah Tinggi Teknologi dan Kejuruan
69.      Sekolah Tinggi Teknologi Kedirgantaraan
70.      Sekolah Tinggi Teknologi Migas
71.      Sekolah Tinggi Teknologi Mineral
72.      Sekolah Tinggi Teknologi Telematika
73.      Sekolah Tinggi Teologi
74.      Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Lampung

UNIVERSITAS

Universitas adalah suatu institusi pendidikan tinggi dan penelitian, yang memberikan gelar akademik dalam berbagai bidang. Sebuah universitas menyediakan pendidikan sarjana dan pascasarjana. Kata universitas berasal dari bahasa Latin universitas magistrorum et scholarium, yang berarti "komunitas guru dan akademisi"

Sejarah

Universitas Barat pertama adalah sebuah Akademi yang didirikan pada tahun 387 SM oleh filsuf Yunani Plato, di mana para siswanya diajarkan filsafat, matematika, dan olah raga.

Universitas-universitas yang paling awal didirikan di Eropa:
·           Universitas Magnaura di Konstantinopel dalam Kekaisaran Bizantium, sekarang Istanbul, Turki tahun 849 oleh bupati Bardas pada zaman Kaisar Michael III
·           Universitas Preslav di Bulgaria dan Universitas Ohrid di Makedonia dalam Kekaisaran Bulgaria pada abad ke-9
·           Universitas Bologna di Bologna, Italia (1088)
·           Universitas Paris di Perancis dan Universitas Oxford di Inggris dalam masa Abad Pertengahan (sekitar abad ke-11 hingga 12) dengan pelajaran hukum, perobatan, dan teologi.

Institusi seperti universitas ini telah ada di Persia dalam dunia Islam, salah satu yang terkenal adalah Akademi Gundisapur dan juga Universitas Al Azhar di Kairo, yang merupakan universitas tertua di dunia yang masih beroperasi. Salah satu universitas di Asia yang terkenal lainnya adalah Universitas Nalanda di Bihar, India, di mana filsuf Buddha abad ke-2 Nagarjuna berpusat.

Selain Universitas terdapat beberapa istilah lain yang merupakan bagian dari perguruan tinggi yaitu:
·           Institut
·           Politeknik
·           Sekolah Tinggi

Universitas di Indonesia

Universitas dalam pendidikan di Indonesia merupakan salah satu bentuk perguruan tinggi selain akademi, institut, politeknik, dan sekolah tinggi. Universitas terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau pendidikan vokasi dalam sejumlah ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni dan jika memenuhi syarat dapat menyelenggarakan pendidikan profesi.



Post a Comment

 
Top