0
PEDOMAN PELAKSANAAN UPACARA BENDERA PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2012

Logo HARDIKNAS 2012 : "Bangkitnya Generasi Emas Indonesia".
Berdasarkan surat resmi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 408/MPH/HM/2012 perihal Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2012 yang dikeluarkan di Jakarta pada 16 April 2012 dalam rangka memperingati Hari Pendidikan secara nasional tahun 2012 yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 02 Mei 2012 jam 08.00 waktu setempat, dan diharapkan pelaksanaannya berlangsung secara tertib, khidmat, dan sederhana.


Adapun tema yang telah ditetapkan pada peringatan HARDIKNAS tahun 2012 ini adalah “BANGKITNYA GENERASI EMAS INDONESIA”. Selain itu juga diberitahukan oleh MENDIKBUD RI untuk lebih memupuk rasa patriotisme (rasa cinta tanah air dan bangsa) selain mengadakan upacara bendera, panitia peringatan HARDIKNAS tahun 2012 akan melakukan ziarah ke makan Ki Hajar Dewantara di Yogyakarta, sehubungan dengan itu dihimbau kepada para Gubernur dan Bupati/Walikota juga berkenan melakukan ziarah ke taman makam pahlawan di wilayahnya masing-masing.



Lebih lanjut dalam mengenai pedoman pelaksanaan upacara bendera dalam rangka peringatan hari pendidikan nasional tahun 2012 tidak semata-mata untuk mengenang hari kelahiran Ki Hajar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih dari itu yaitu sebagai sebuah momentum yang tepat untuk semakin memperkokoh kesadaran dan komitmen bangsa akan pentingnya pendidikan bermutu bagi masa depan bangsa dan negara.



Tujuan dari peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2012, di antaranya:

1.     Memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan pendidikan tentang pentingnya/strategisnya pendidikan bagi peradaban dan gaya bangsa.

2.     Mengkomunikasikan/mensosialisasikan kebijakan dan hasil-hasil pembangunan nasional.



Sasaran dari peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2012 yaitu semua karyawan di lingkungan KEMDIKBUD beserta unit kerja di daerah, institusi pendidikan formal, serta Pemangku Kepentingan Pendidikan lainnya.



Pelaksanaan ucara bendera dilaksanakan oleh seluruh instansi/unit kerja di pusat, luar negeri, daerah termasuk sekolah/madrasah baik di lingkungan pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun di lingkungan pembinaan Kementerian Agama.



Untuk pelaksanaan upacara bendera di tingkat pusat dilaksanakan di halaman kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Jl. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta, dan di halaman kantor Kementerian Agama (Jl. Lapangan Banteng Barat No. 34 Jakarta), kemudian pelaksanaan upacara di daerah dilaksanakan di masing-masing unit kerja di lingkungan pendidikan di lingkungan KEMDIKBUD dan Kementerian Agama, kemudian bagi WNI yang berada di luar negeri pelaksanaan upacara bendera di adakan di halaman Kedutaan Besar RI ataupun di kantor perwakilan Indonesia.



Sedangkan pelaksanaan upacara bendera di daerah dipusatkan di halaman kantor Gubernur/Bupati/Walikota, dan pada institusi-institusi pendidikan formal baik negeri maupun swasta di lingkungan pembinaan  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun di lingkungan pembinaan Kementerian Agama.



Untuk pedoman pelaksanaan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2012 di tingkat Pusat (Kantor Pusat KEMDIKBUD RI dan Kantor Pusat KEMENAG RI, di luar negeri, tingkat daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Perguruan Tinggi, Unit Pelaksana Teknis KEMDIKBUD dan pada Sekolah/Madrasah) selengkapnya dapat dilihat di sini.

Berikut pedoman pelaksanaan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2012 di sekolah/madrasah :

1.     Pembina Upacara : Kepala Sekolah.

2.     Tempat Upacara : Ditetapkan oleh Kepala Sekolah.

3.     Waktu Upacara : Pukul 08.00 (waktu setempat).

4.     Peserta Upacara:

-        Kepala Sekolah selaku Pembina Upacara.

-        Para karyawan/i sekolah.

-        Para guru dan siswa.

5.     Pakaian Upacara:

-        Kepala Sekolah dan guru mengenakan seragam guru.

-        Pegawai sekolah mengenakan pakaian pegawai.

-        Siswa memakai pakaian seragam sekolah.

6.     Susunan Upacara:

1.      Pembina Upacara memasuki lapangan upacara.

2.      Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara.

3.      Laporan Pemimpin Upacara.

4.      Pengibaran Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan bersama.

5.      Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.

6.      Pembacaan Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.

7.      Pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945.

8.      Amanat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara;

9.      Menyanyikan lagu perjuangan (Bagimu Negeri/ Satu Nusa Satu Bangsa/ Syukur).

10.   Pembacaan Do’a.

11.   Laporan Pemimpin Upacara kepada Pimbina Upacara.

12.   Penghormatan kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara.

13.   Pembina Upacara meninggalkan tempat upacara.

14.   Upacara Bendera selesai, barisan dibubarkan.

Post a Comment

 
Top