PEDOMAN PELAKSANAAN UPACARA BENDERA PERINGATAN HARI PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2012
Logo HARDIKNAS 2012 : "Bangkitnya Generasi Emas Indonesia". |
Berdasarkan surat resmi
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 408/MPH/HM/2012 perihal
Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2012 yang
dikeluarkan di Jakarta pada 16 April 2012 dalam rangka memperingati Hari
Pendidikan secara nasional tahun 2012 yang akan dilaksanakan pada hari Rabu
tanggal 02 Mei 2012 jam 08.00 waktu setempat, dan diharapkan pelaksanaannya
berlangsung secara tertib, khidmat, dan sederhana.
Adapun tema yang
telah ditetapkan pada peringatan HARDIKNAS tahun 2012 ini adalah “BANGKITNYA GENERASI EMAS INDONESIA”. Selain
itu juga diberitahukan oleh MENDIKBUD RI untuk lebih memupuk rasa patriotisme
(rasa cinta tanah air dan bangsa) selain mengadakan upacara bendera, panitia peringatan
HARDIKNAS tahun 2012 akan melakukan ziarah ke makan Ki Hajar Dewantara di
Yogyakarta, sehubungan dengan itu dihimbau kepada para Gubernur dan
Bupati/Walikota juga berkenan melakukan ziarah ke taman makam pahlawan di
wilayahnya masing-masing.
Lebih lanjut dalam
mengenai pedoman pelaksanaan upacara bendera dalam rangka peringatan hari
pendidikan nasional tahun 2012 tidak semata-mata untuk mengenang hari kelahiran
Ki Hajar Dewantara selaku Bapak Perintis Pendidikan Nasional, namun lebih dari
itu yaitu sebagai sebuah momentum yang tepat untuk semakin memperkokoh
kesadaran dan komitmen bangsa akan pentingnya pendidikan bermutu bagi masa
depan bangsa dan negara.
Tujuan dari
peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2012, di antaranya:
1.
Memperkuat
komitmen seluruh pemangku kepentingan pendidikan tentang
pentingnya/strategisnya pendidikan bagi peradaban dan gaya bangsa.
2.
Mengkomunikasikan/mensosialisasikan
kebijakan dan hasil-hasil pembangunan nasional.
Sasaran
dari peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2012 yaitu semua karyawan di
lingkungan KEMDIKBUD beserta unit kerja di daerah, institusi pendidikan formal,
serta Pemangku Kepentingan Pendidikan lainnya.
Pelaksanaan
ucara bendera dilaksanakan oleh seluruh instansi/unit kerja di pusat, luar
negeri, daerah termasuk sekolah/madrasah baik di lingkungan pembinaan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun di lingkungan pembinaan Kementerian
Agama.
Untuk
pelaksanaan upacara bendera di tingkat pusat dilaksanakan di halaman kantor
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Jl. Jenderal Sudirman Senayan Jakarta,
dan di halaman kantor Kementerian Agama (Jl. Lapangan Banteng Barat No. 34
Jakarta), kemudian pelaksanaan upacara di daerah dilaksanakan di masing-masing
unit kerja di lingkungan pendidikan di lingkungan KEMDIKBUD dan Kementerian
Agama, kemudian bagi WNI yang berada di luar negeri pelaksanaan upacara bendera
di adakan di halaman Kedutaan Besar RI ataupun di kantor perwakilan Indonesia.
Sedangkan
pelaksanaan upacara bendera di daerah dipusatkan di halaman kantor
Gubernur/Bupati/Walikota, dan pada institusi-institusi pendidikan formal baik
negeri maupun swasta di lingkungan pembinaan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun di lingkungan pembinaan
Kementerian Agama.
Untuk
pedoman pelaksanaan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan
Nasional Tahun 2012 di tingkat Pusat (Kantor Pusat KEMDIKBUD RI dan Kantor
Pusat KEMENAG RI, di luar negeri, tingkat daerah (Provinsi, Kabupaten/Kota,
Kecamatan, Perguruan Tinggi, Unit Pelaksana Teknis KEMDIKBUD dan pada
Sekolah/Madrasah) selengkapnya dapat dilihat di sini.
Berikut pedoman
pelaksanaan upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional
tahun 2012 di sekolah/madrasah :
1.
Pembina
Upacara : Kepala Sekolah.
2.
Tempat
Upacara : Ditetapkan oleh Kepala Sekolah.
3.
Waktu
Upacara : Pukul 08.00 (waktu setempat).
4.
Peserta
Upacara:
-
Kepala
Sekolah selaku Pembina Upacara.
-
Para
karyawan/i sekolah.
-
Para
guru dan siswa.
5.
Pakaian
Upacara:
-
Kepala
Sekolah dan guru mengenakan seragam guru.
-
Pegawai
sekolah mengenakan pakaian pegawai.
-
Siswa
memakai pakaian seragam sekolah.
6.
Susunan
Upacara:
1.
Pembina
Upacara memasuki lapangan upacara.
2.
Penghormatan
kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara.
3.
Laporan
Pemimpin Upacara.
4.
Pengibaran
Bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya dinyanyikan
bersama.
5.
Mengheningkan
Cipta dipimpin oleh Pembina Upacara.
6.
Pembacaan
Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara.
7.
Pembacaan
Pembukaan Undang-Undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945.
8.
Amanat
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan oleh Pembina Upacara;
9.
Menyanyikan
lagu perjuangan (Bagimu Negeri/ Satu Nusa Satu Bangsa/ Syukur).
10.
Pembacaan
Do’a.
11.
Laporan
Pemimpin Upacara kepada Pimbina Upacara.
12.
Penghormatan
kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara.
13.
Pembina
Upacara meninggalkan tempat upacara.
14.
Upacara
Bendera selesai, barisan dibubarkan.
Post a Comment