PESERTA UN PERLU IKUTI TAHAPAN KERJA
Jakarta – Pelaksanaan
Ujian Nasional (UN) tahun ini yang menggunakan sistem barcode membuat peserta
perlu mengikuti tahapan kerja sebelum mulai mengerjakan soal. Peserta yang tidak memastikan bahwa ia
menjawab pada LJUN yang benar, akan mendapat nilai yang jelek, karena saat
dipindai, komputer akan keliru membaca. “Tahapan kerja ini sudah kami cantumkan
dalam Prosedur Operasi Standar (POS),” ungkap Khairil saat ditemui di
ruangannya, Rabu (27/2).
Pertama, peserta
harus memastikan bahwa antara naskah soal dan LJUN masih bersatu. Kalau sudah
dalam keadaan terpisah, peserta wajib melaporkannya kepada pengawas dan meminta
ganti. “Jangan sampai peserta ambil risiko, tetap mengambil naskah soal dan LJUN
yang sudah terpisah itu. Harus diganti dengan yang masih dalam kondisi
bersatu,” tegas Khairil. Kedua, pastikan pula bahwa naskah soal dan LJUN tidak
dalam kondisi rusak. Peserta perlu memperhatikan satu per satu lembar pada
naskah soal dan memastikan bahwa tidak ada satupun soal yang rusak atau tidak
terbaca. Mengapa tahapan ini penting? Khairil menjelaskan, karena jika ia
menemukan soal yang rusak di tengah-tengah proses pengerjaan soal, peserta
harus meminta naskah soal dan LJUN yang baru. Itu artinya, peserta harus
menjawab dari nomor satu lagi.
“Padahal mungkin dia
sudah mengerjakan hingga nomor 20 dan menemukan soal yang rusak pada nomor 21.
Jadi, kami minta kepada mereka pastikan betul bahwa naskah soal dan LJUN dalam
keadaan baik. Dia tidak boleh mulai mengerjakan soal, sebelum melakukan urutan
kerja ini,” tambahnya.
Ketiga, begitu
peserta telah memastikan bahwa naskah soal dan LJUN dalam keadaan masih bersatu
dan tidak rusak, ia wajib menuliskan identitas di naskah soal dan LJUN. Setelah
diisi, peserta diperbolehkan melepaskan LJUN dari naskah soal. Langkah ini
penting untuk mengantisipasi tertukarnya naskah soal dengan LJUN. “Bisa jadi
saat anak sedang mengerjakan, ada angin besar dan menerbangkan naskah soal
serta LJUN sehingga tertukar satu dengan yang lain. Tetapi kalau sudah ada nama
di naskah soal dan LJUN pasti tidak akan tertukar,” ungkap Khairil.
Untuk itu, ia
mengimbau kepada seluruh peserta, termasuk pengawas dan kepala dinas setempat
mengikuti tahapan kerja ini dan menyosialisasikan dengan baik, sehingga tidak
ada peserta yang dirugikan. “Sosialisasi mengenai hal ini sudah kami lakukan
dan kami minta agar POS dibaca dengan baik,” imbuhnya. (Ratih)
Post a Comment