Batasan
kesehatan yang terdahulu itu hanya mencakup tiga dimensi atau aspek, yakni:
fisik, mental, dan sosial, maka dalam Undang-Undang N0. 23 Tahun 1992,
kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik (badan), mental (jiwa), sosial, dan
ekonomi.
Batasan
kesehatan tersebut diilhami oleh batasan kesehatan menurut WHO yang paling baru.
Pengertian kesehatan saat ini memang lebih luas dan dinamis, dibandingkan
dengan batasan sebelumnya. Hal ini berarti bahwa kesehatan seseorang tidak
hanya diukur dari aspek fisik, mental, dan sosial saja, tetapi juga diukur dari
produktivitasnya dalam arti mempunyai pekerjaan atau menghasilkan sesuatu
secara ekonomi.
Bagi
yang belum memasuki dunia kerja, anak dan remaja, atau bagi yang sudah tidak
bekerja (pensiun) atau usia lanjut, berlaku arti produktif secara sosial.
Misalnya produktif secara sosial-ekonomi bagi siswa sekolah atau mahasiswa
adalah mencapai prestasi yang baik, sedang produktif secara sosial-ekonomi bagi
usia lanjut atau para pensiunan adalah mempunyai kegiatan sosial dan keagamaan
yang bermanfat, bukan saja bagi dirinya, tetapi juga bagi orang lain atau masyarakat.
Keempat
dimensi kesehatan tersebut saling mempengaruhi dalam mewujudkan tingkat
kesehatan seseorang, kelompok atau masyarakat.
Itulah
sebabnya, maka kesehatan bersifat menyeluruh mengandung keempat aspek.
Perwujudan dari masing-masing aspek tersebut dalam kesehatan seseorang antara
lain sebagai berikut:
1. Kesehatan Fisik
Kesehatan
fisik terwujud apabila sesorang tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak
adanya keluhan dan memang secara objektif tidak tampak sakit. Semua organ tubuh
berfungsi normal atau tidak mengalami gangguan.
2. Kesehatan Mental
Kesehatan
mental (jiwa) mencakup 3 komponen, yakni pikiran, emosional, dan spiritual.
•
Pikiran
sehat tercermin dari cara berpikir atau jalan pikiran.
•
Emosional
sehat tercermin dari kemampuan seseorang untuk mengekspresikan emosinya,
misalnya takut, gembira, kuatir, sedih dan sebagainya.
•
Spiritual
sehat tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian,
kepercayaan dan sebagainya terhadap sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan Yang
Maha Kuasa (Allah SWT dalam agama Islam). Misalnya sehat spiritual dapat
dilihat dari praktik keagamaan seseorang.
Dengan
perkataan lain, sehat spiritual adalah keadaan di mana seseorang menjalankan
ibadah dan semua aturan-aturan agama yang dianutnya.
Anak
yang aktif dan berprestasi merupakan salah satu aspek kesehatan yang keempat
adalah ekonomi dalam arti produktif
3. Kesehatan Sosial
Kesehatan
sosial terwujud apabila seseorang mampu berhubungan dengan orang lain atau
kelompok lain secara baik, tanpa membedakan ras, suku, agama atau kepercayan,
status sosial, ekonomi, politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan menghargai.
4. Kesehatan Ekonomi
Kesehatan
dari aspek ekonomi terlihat bila seseorang (dewasa) produktif, dalam arti
mempunyai kegiatan yang menghasilkan sesuatu yang dapat menyokong terhadap
hidupnya sendiri atau keluarganya secara finansial. Bagi mereka yang belum
dewasa (siswa atau mahasiswa) dan usia lanjut (pensiunan), dengan sendirinya
batasan ini tidak berlaku.
Oleh
sebab itu, bagi kelompok tersebut, yang berlaku adalah produktif secara sosial,
yakni mempunyai kegiatan yang berguna bagi kehidupan mereka nanti, misalnya
berprestasi bagi siswa atau mahasiswa, dan kegiatan sosial, keagamaan, atau
pelayanan kemasyarakatan lainnya bagi usia lanjut.
Post a Comment
Click to see the code!
To insert emoticon you must added at least one space before the code.