PENGAWAS UN WAJIB JELASKAN SOAL DAN LJUN SATU KESATUAN
Jakarta -- Pengawas Ujian Nasional (UN)
2012/2013 sebelum dimulainya ujian wajib memberikan penjelasan kepada peserta
UN bahwa naskah soal dan lembar jawaban ujian nasional (LJUN) merupakan satu
kesatuan yang tidak terpisahkan. "Keduanya bersatu dan merupakan
pasangan," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengambangan (Balitbang)
Kemdikbud, Khairil Anwar Notodiputro, saat memberikan pembekalan petugas posko
UN Pusat Informasi dan Humas (PIH), di Jakarta, hari ini Rabu (3/4/2013).
Jika siswa mengerjakan naskah soal UN dengan
LJUN yang bukan pasangannya, maka akan menjadi masalah bagi siswa tersebut, dan
kemungkinan besar nilainya akan rendah. Oleh karena itu, kata Khairil, para
peserta UN agar benar-benar memperhatiakn naskah soal dan LJUN adalah
pasangannya dan jangan sampai tertukar.
Menurut Khairil, penjelasan lain yang tidak
kalah pentingnya untuk disampaikan oleh pengawas UN kepada peserta UN adalah:
1. Mewajibkan peserta
untuk menuliskan nama dan nomor ujian pada kolom yang tersedia di halaman 1
(satu) naskah soal dan LJUN sebelum dipisahkan;
2. Mewajibkan peserta
ujian untuk memisahkan LJUN dengan naskah;
3. Mewajibkan peserta
ujian untuk melengkapi isian pada LJUN secara benar; dan
4. Memastikan peserta UN telah mengisi identitas
dengan benar sesuai dengan kartu peserta.
Sementara itu kepada peserta UN, Kepala
Balitbang, meminta agar mereka mengerjakan secara berurutan yaitu:
1. Memastikan bahwa
LJUN dan naskah dalam keadaan bersatu, dan minta diganti jika sudah terlepas;
2. Memeriksa naskah
soal halaman per halaman dan pastikan tidak ada yang rusak;
3. Membubuhkan identitas
secara bersamaan pada naskah soal dan sekaligus pada LJUN;
4. memisahkan
(merobek) LJUN dari naskah soal; dan
5.
Mulai mengerjakan ujian. (ST)
Sumber : Kemdikbud RI
Post a Comment