KEMDIKBUD SIAPKAN STANDAR KEMAMPUAN TIK GURU
Jakarta – Menurut
Undang-undang No.14 tahun 2005 tentang Guru Dan Dosen pasal 10 ayat (1),
kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian,
kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan
profesi. Sementara untuk dapat mengikuti perkembangan teknologi informasi dan
komunikasi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meminta guru untuk menambah satu
kompetensi lagi, yaitu kompetensi teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Demikian diungkapkan Kepala Pusat Teknologi dan Komunikasi Pendidikan
(Pustekkom) Kemdikbud, Ari Santoso, di sela-sela Workshop Enabling
Next-Generation Learning in Indonesia, di Hotel Mulia, Jakarta, (7/5).
Ari mengatakan, saat
ini Pustekkom Kemdikbud sedang menyiapkan standarisasi TIK untuk guru. Untuk mencapai standarisasi TIK tersebut, ada
beberapa strategi yang akan dilakukan, misalnya dengan mengadakan pelatihan TIK
dan pengembangan konten portal Rumah Belajar (www.belajar.kemdiknas.go.id).
Pelatihan TIK yang selama ini sudah diselenggarakan memiliki kelemahan karena
tingkat duplikasinya tinggi. “Kecenderungannya selalu guru yang di-training
adalah guru yang sudah tahu TIK, dan materi yang diberikan sama,” ujarnya.
Karena itu Kemdikbud akan mengevaluasi sistem training yang selama ini sudah
berjalan.
Ari juga menambahkan,
belum adanya pemetaan terhadap kemampuan TIK guru menjadi kelemahan yang lain
dalam pelatihan TIK guru. ”Kita tidak pernah tahu sudah sejauh mana guru
menguasai TIK, atau di daerah mana
saja,” katanya.
Selain melalui
pelatihan TIK untuk guru, Pustekkom Kemdikbud juga akan mengembangkan konten
portal Rumah Belajar (www.belajar.kemdiknas.go.id). Ke depannya, portal Rumah
Belajar tidak hanya dapat dimanfaatkan oleh peserta didik, tetapi juga untuk
guru. Guru juga diharapkan bisa memperkaya konten Rumah Belajar dengan mengirimkan materi-materinya.
Jika guru sudah punya
kemampuan menggunakan search engine (mesin pencari), Kapustekkom, Ari Santoso menuturkan, kemampuan itu bisa digunakan
untuk pengembangan diri guru. “Guru jadi punya sesuatu untuk dirinya sendiri,
ia punya nilai tambah,” tuturnya. Dampak TIK seperti itu juga tidak hanya bisa
dirasakan untuk guru, tetapi juga murid. Sehingga diharapkan, kemampuan
pengetahuan TIK bisa meningkatkan nilai Ujian Nasional (UN) siswa. “Jika
seseorang tahu TIK, maka dia mengenal search engine. Kemudian timbul rasa
keingintahuan. Dari situ ada kemampuan untuk mengembangkan diri. Kemudian dia
bisa mengintegrasikan informasi yang didapatnya,” ungkap Ari. Integrasi
informasi melalui TIK inilah yang diharapkan dapat membantu siswa belajar dan meningkatkan nilai
UN. (DM)
Post a Comment